Tim Teknis Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan penilaian teknis terhadap Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) PT. Japan Growth Indonesia (LPK JGI Metro) dalam rangka perubahan nomenklatur lembaga. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penyesuaian data dan administrasi kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan penilaian teknis, tim melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi, legalitas lembaga, struktur organisasi, sarana dan prasarana pelatihan, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang berkaitan dengan operasional lembaga pelatihan kerja. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan nomenklatur yang diajukan telah memenuhi persyaratan administratif maupun teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim teknis juga melakukan koordinasi dan diskusi dengan pengelola lembaga guna memperoleh informasi yang diperlukan terkait perubahan nomenklatur serta keberlangsungan program pelatihan yang dilaksanakan oleh lembaga tersebut.

Kegiatan penilaian teknis ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap lembaga pelatihan kerja agar tetap mampu menyelenggarakan pelatihan secara profesional, berkualitas, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Melalui pelaksanaan penilaian teknis ini, diharapkan proses perubahan nomenklatur LPK JGI Metro dapat berjalan dengan lancar serta mendukung peningkatan kualitas layanan pelatihan kerja dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, terampil, dan siap memasuki dunia kerja.

WhatsApp Image 2026-06-11 at 10.17.31